Sabtu, 26 Februari 2011

NORMA-NORMA YANG BERLAKU DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA,DAN BERNEGARA

Dalam kehidupan sehari-hari, individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap manusia, baik sebagai individu atau  anggota  masyarakat selalu  membutuhkan bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing-masing.Tindakan  manusia  dalam  interaksi  sosial  itu senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.  

1. Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban  Manusia  dilahirkan  dan  hidup  tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Setiap manusia  akan  terdorong melakukan  berbagai  usaha   untuk  menghindari  atau melawan dan mengatasi bahaya-bahaya itu.
    Dalam    hidup   berkelompok   itu   terjadilah    interaksi antar manusia.   Kalian  juga   senantiasa   mengadakaninteraksi dengan teman-teman  kalian,  bukan?  Interaksi yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah  dua   atau  lebih   kepentingan.   Pertemuan kepentingan tersebut disebut  “kontak“.  Menurut  Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :
1. Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
2. Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan.   Misalnya,   pelamar  yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.
     Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.
     Sebagai   manusia    yang   menuntut   jaminan            

kelangsungan hidupnya,  harus diingat pula  bahwa
manusia adalah mahluk sosial.Menurut Aristoteles,
manusia itu adalah Zoon Politikon, yang  dijelaskan
lebih lanjut oleh  Hans Kelsen “man is a social  and
politcal  being”  artinya  manusia itu adalah  mahluk
sosial yang dikodratkan hidup dalam  kebersamaan
dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk
yangterbawa oleh kodrat sebagai mahluk   sosial itu
selalu berorganisasi.            

     Kehidupan     dalam    kebersamaan      (ko-eksistensi)
berarti   adanya   hubungan   antara   manusia    yang satu
dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang   dimaksud
dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi  sosial.
Yang dimaksud hubungan sosial  adalah  hubungan   antar
subjek yang saling menyadari kehadirannya masingmasing.
Dalam hubungan sosial  itu  selalu  terjadi  interaksi  sosial
yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
     Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat. 

sumber : http://www.crayonpedia.org/mw/Norma-Norma_yang_Berlaku_dalam_kehidupan_Bermasyarakat,_Berbangsa_dan_Bernegara_7.1
catatan : tulisan ini dibuat bukan untuk kepentingan komersial ..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar